Kebelet Punya Motor Sport, Karyawan Nekat Tilap Honda CBR250RR Milik Bosnya Sendiri

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 29 Juli 2020 | 11:00 WIB

Meidiyansyah (22) ditangkap Polisi beserta barang bukti sepeda motor sport jenis Honda CBR250RR hasil curiannya. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Dua orang karyawan nekat mencuri Honda CBR250RR milik bosnya gara-gara berkeinginan punya motor sport.

Dua pemuda itu nekat mencuri sepeda motor milik atasanya tempat mereka bekerja di salah satu perusahaan swasta di kota Balikpapan.

 pelaku bernama Meidiyansyah (22) warga Jalan Marsma Iswahyudi Gang Kalasuka Rt.027 Kelurahan Sepinggan Raya Balikpapan Selatan ini.

Dalam aksinya itu, tersangka juga dibantu oleh rekannya sendiri bernama Muksin yang saat ini masih dalam pencarian Polisi

Motor yang mereka curi yakni Honda CBR250RR bernomor Polisi KT-6508-LE yang punya sekitar Rp 60 jutaan.

Baca Juga: Heboh! Inul Daratista Jadikan Mercy Dan BMW Sebagai Matras, Lakukan Split Untuk Cek Otot Paha

Aksi pencurian tersebut bermula ketika korban yang diketahui bernama Ramli (42) tengah pergi ke luar kota Selasa (21/7/22020).

Sepeda motornya diparkir di dalam garasi rumahnya dalam kondisi dikunci stang. Rumah korban berada di kawasan Jl. Melon Perum HER II Blok M-4 RT 58 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Sekira pukul 13.00 WITA pada saat korban berada di luar kota, korban diberitahukan Muksin, yang juga merupakan karyawan korban.

Saat itu Muksi mengabarkan bahwa pagar garasi rumah dan pintu rumah dalam keadaan terbuka, dan sepeda motor milik korban di garasi sudah tidak ada.