Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 9 unit sepeda motor yang didominasi motor matik merk Honda Scoopy.
Baca Juga: Truk Mogok di Tol Kena Hajar Suzuki Ertiga, Satu Bocah di Bawah Umur Tewas
Kemudian ada 2 unit kunci letter T, 5 lembar STNK diduga hasil tindak kejahatan, dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp 5,5 juta.
Rachmat meminta kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor antara bulan Agustus 2019 hingga Juli 2020 bisa mendatangi Maporesta Banjarmasin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri di Banjarmasin Kompak Jadi Sindikat Curanmor, Sudah Beraksi 28 Kali".