Demi Dapur Ngebul dan Gaya Hidup, Pasutri Kompak Jadi Gembong Sindikat Curanmor, 28 Kali Beraksi dengan Mulus

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 21 Juli 2020 | 15:10 WIB

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pencurian kendaraan sepeda motor di Mapolresta Banjarmasin, Senin (20/7/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Sepasang suami istri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dicokok polisi lantaran menjadi gembong sindikat pencurian motor.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, pelaku masing-masing berinisial G dan F sudah beraksi sebanyak 28 kali.

"Untuk pelaku, G dan F yang diketahui merupakan sepasang suami istri tersebut telah beraksi dari bulan Februari hingga Juli 2020," ungkap Rachmat Hendrawan di Mapolresta Banjarmasin, Senin (20/7/2020).

Dalam menjalankan aksinya, kata Rachmat, kedua pelaku dibantu tersangka AM dan R.

Baca Juga: Daihatsu Sigra Membara di Tengah Jalan, Diduga Ada Aksi Penimbunan BBM, Ditemukan 8 Buah Jeriken di Bagasi

AM dan R bahkan telah beraksi sejak tahun lalu di beberapa wilayah di luar Banjarmasin seperti Martapura, Banjarbaru dan juga Barito Kuala.

"Bahkan pelaku AM dan R telah melakukan aksinya dari bulan Agustus 2019 hingga 8 Juli 2020 yakni sebanyak 17 kali," ujarnya.

Penangkapan sindikat curanmor ini berawal dari adanya laporan masyarakat.