Otomania.com - Seorang petugas satpam terbukti melakukan kejahatan yakni mencuri sebuah motor di tempat parkir dekat motornya.
Palaku bernama Wildan Suryana Adi (23)ini mengaku tidak berniat untuk mencuri motor temannya tersebut.
Melansir dari TribunJateng,com, dirinya hanya mengamankan motor tersebut di rumah saudaranya di Klipang Tembalang.
"Saya tidak berniat mencuri, hanya mengamankan karena kunci tertinggal di setang motor," ujarnya, Kamis (16/7/2020).
Wildan mengungkapkan, sewaktu hendak pulang kerja melihat kunci motor korban masih terpasang di setang motor. Motor korban diparkir tepat di sebelah motornya.
Baca Juga: Kondisi Sepi, Maling Motor Mulus Jalankan Aksinya, Apes Terekam CCTV
"Jadi saya amankan dulu dengan membawanya ke rumah saudara di Klipang lalu saya kembali lagi ke rumah sakit untuk mengambil motor milik saya," terangnya.
Ketika ditanya terkait motif mengambil motor korban, Wildan mengaku tidak ada motif apapun.
Dia tetap bersikukuh hanya mengamankan motor itu karena takut diamankan oleh orang lain.
"Tidak terdesak butuh uang hanya niat mengamankan," jelasnya.
Kendati demikian, Wildan menuturkan perbuatan yang dilakukan itu salah. Seharusnya menyerahkan motor itu ke petugas jaga.
"Saya sudah dua tahun bekerja di RS Wongsonegoro, baru kali ini mengamankan motor," katanya.
Di beritakan sebelumnya, Satpam seyogyanya menjaga keamanan di wilayah kerjanya.
Namun tidak dengan Wildan Suryana Adi (23) seorang satpam di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang.
Warga Kelurahan Tlogosari Kulon Kecamatan Pedurungan itu malah mencuri sepeda motor milik seorang karyawan di rumah sakit tersebut.
Menurut Kapolsek Tembalang Kompol Mas’ud, tersangka mencuri lantaran melihat kunci motor korban masih tergantung di setang motor.
Baca Juga: Kompak Kakak Adik Maling Motor, Diam-diam Mobil Orang Tua Dijadikan Modal
Kejadian pencurian Rabu (24/6/2020) sekira pukul 20.00 WIB. Pencurian dilakukan tersangka selepas tugas piket jaga di parkir motor karyawan RSUD K.R.M.T Wongsonegoro.
“Melihat kunci kendaraan milik korban masih menempel, tersangka bukannya mengamankan malah mencurinya,” jelas Kapolsek kepada Tribunjateng.com,Kamis (16/7/2020).
Kompol Mas’ud mengatakan, setelah korban melapor pihaknya lantas melakukan serangkaian penyelidikan.
Ternyata aksi korban terekam di kamera pengawas rumah sakit sehingga mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut.
Akhirnya tersangka dan motor milik korban Honda Vario 125 bernopol H 4173 FA berhasil diamankan di sebuah rumah di wilayah Ketileng Tembalang, Kamis (25/6/2020) pagi.
“Kami jerat tersangka dengan pasal 362 KHUP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” katanya.
Di sisi lain, Direktur Utama RSUD Wongsonegoro, Susi Herawati menyayangkan kejadian tersebut.
Pasalnya pelaku bukannya menjaga keamanan parkir malah tergiur dengan motor yang terparkir dalam kondisi kunci masih menempel.
"Tidak mengira kalau pelakunya seorang satpam rumah sakit," ungkapnya.
Dia menyebut pelaku merupakan satpam outsourcing yang bertugas lumayan lama di rumah sakitnya.
Dari kejadian tersebut, pihaknya berpesan kepada karyawan dan pengunjung rumah sakit agar ekstra waspada saat memarkirkan motornya.
Dari kejadian teledornya pegawai saat memarkirkan motornya bisa menjadi pembelajaran.
"Ini keteledoran korban karena kuncinya masih terpasang. Beruntung ada 50 kamera cctv di rumah sakit yang jadi petunjuk ditangkapnya tersangka," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Satpam RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Nyolong Motor: Saya Hanya Mengamankan,