Otomania.com - Penegakan aturan lalu lintas di tiap negara kurang lebih sama, yakni adanya proses penilangan.
Namun mungkin kita bisa banyak belajar dari negara lain mengenai proses tilang, baik dari kemudahan pengurusannya serta denda yang harus dibayarkan.
Seperti pengalaman yang diceritakan oleh Efran Yuniarto, selaku anggota Motor Besar Indonesia (MBI) saat touring ke Australia dan New Zealand.
Ia membagikan ceritanya ketika salah satu teman touringnya terkena tilang di negara tersebut.
"Jadi ada beberapa teman yang kena tilang di sana. Rata-rata kecepatan di sana maksimum cuma 100 km/jam. Jika melebihi, dendanya saja tinggi banget," kata Efran, Minggu (12/7/2020) seperti dilansir dari GridOto.
"Bahkan jika diakumulasikan tagihan denda bisa sekitar Rp15 juta. Nanti data kita bisa dikirim ke Indonesia.
Karena ketika kita di sana sewa motor, otomatis data kita sudah tercatat.
Jadi, surat tilang itu akan datang ke Indonesia melalui Samsat. Karena jika kita tidak membayar kita tidak bisa ke negara itu lagi," tuturnya.
Wah, sudah secanggih itu ya sistem tilangnya, sampai bisa diproses ke antar negara lho.
Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa di negara tersebut banyak sekali Polisi yang bersembunyi di semak-semak untuk menangkap pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Ngidam Kawasaki Ninja ZX-25R ABS? Cek Dulu Skema Kreditnya, Mulai Rp 2 Jutaan!
"Jadi memang gak kelihatan. Itulah yang sering sekali tidak diperhatikan, karena kita melihat jalanan sepi," ucapnya.
Namun, menurut Efran yang bisa dikagumi dari sistem tilang ini adalah kemudahan prosesnya.
Polisi sama sekali tidak menyita surat-surat, apalagi kendaraan.
Prosesnya pun efisien, pemberitahuan cukup lewat surat, dan pelanggar diberi waktu yang cukup untuk melakukan pembayaran.
Walau hukuman cukup berat dari sisi keuangan, proses hukuman tidak mesti bikin stress rakyat.
Baca Juga: Sering Terjadi, Pelat Nomor Hilang Baiknya Urus ke Samsat Atau Bikin di Pinggir Jalan Ya?
Ia menegaskan, berbicara soal tilang-menilang di Australia, jangan pernah berpikir untuk mencari "damai di tempat".
"Bahkan jika pelanggar mencoba membujuk menawarkan sesuatu, bisa dijamin tilangannya akan bertambah berlipat-lipat, atau malah dibawa ke pengadilan karena mencoba menyuap petugas," paparnya.
Nah, jadi pembalajaran deh buat yang ingin riding ke Australia maupun Selandia Baru.