Otomania.com - Sebanyak 13 unit motor yang tangki telah modifikasi dengan menambah jumlah volumenya isi bensin diamankan oleh petugas di SPBU.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar
Melansir dari TribunPadang.com, menurutnya, 13 motor yang diamankan karena melakukan modifikasi berupa tambahan volume isi tangki.
"Hari ini (Kamis-red) kami bersama tim SK4 untuk melakukan giat tersebut, dan difokuskan (sasaran) ke SPBU yang ada pelansir yang membeli BBM jenis premium," ujar Andree Algamar, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Pertamina Sebut Konsumsi BBM Naik 10 Persen, SPBU Makin Ramai di Era Kebiasaan Baru
Sebelumnya, razia ini dilakukan di dua lokasi di Kota Padang, yaitu di SPBU 14.251.571 di Kecamatan Koto Tangah dan 14.251.518 di Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Andree menyebutkan giat tersebut dilakukan karena terjadi kemacetan yang panjang akibat aktivitas tersebut.
Sejauh ini lanjutnya, lantaran antrean tersebut telah mengganggu aktivitas lalu lintas jalan raya untuk umum.
Selain itu, juga mengganggu aktivitas pedagang yang berjualan akibat tertutup oleh antrean kendaraan yang mengular dari SPBU.
"Ini kita lakukan sebagai efek jera, karena tangkinya modifikasi yang dapat memuat banyak premium," sebutnya.
Baca Juga: Masuk New Normal, SPBU di Surabaya Sudah Mulai Uji Coba Transaksi Non-tunai
Ia mengatakan, premium tersebut seharusnya diterima oleh orang-orang yang berhak, dan bukan diperjual belikan.
"Selanjutnya, akan kita berikan surat perinyataan dan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Kendaraan yang dimodifikasi diminta untuk dikembalikan ke bentuk standarnya.
"Sedangkan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat akan kita berikan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 13 Ranmor Modifikasi Terjaring di Antrean SPBU Kota Padang, Tanpa Dokumen Diserahkan ke Polisi,