Satu Pelaku Perampokan Mitsubishi Pajero Diringkus, Satu Lagi DPO, Pakai Modus Pemeriksaan Narkoba

Parwata - Rabu, 1 Juli 2020 | 19:00 WIB

Pelaku perampokan mobil pajero milik IRT di Palembang berhasil ditangkap Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020) (Parwata - )

Otomania.com - Satu dari dua pelaku perampokan unit Mitsubishi Pajero berhasil ditangkap petugas.

Pelaku bernama Usman (46) berhasil ditangkap oleh Unit 2 Subdit 3 Jataras Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020).

Melansir dari Sripoku.com, dalam askinya pelaku yakni Usman mengaku sebagai anggota kepolisian saat melakukan perampokan terhadap Surati.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan, sementara Rustam masih DPO dalam pengejaran pihak kepolisian.

Rencananya Subdit Jatanras Akan Melakukan rilis pers terhadap kasus perampokan ini.

Surati, korban perampokan di Jalan Soekarno Hatta Palembang harus pulang dengan berjalan kaki, lantaran Mitsubishi Pajero dibawa kabur oleh perampok.

Baca Juga: Sadis, Begal Ini Lemparkan Pasir dan Bubuk Cabai Sebelum Sabet Korbannya Pakai Pisau Cutter

Warga Komplek Citra Grand City ini sudah berusaha meminta pertolongan dengan pengendara yang melintas. Namun permintaannya tak ada yang mengiraukan.

Sehingga Ia harus berjalan jauh dengan kondisi tangan teborgol.

"Aku berjalan tangan dalam kondisi diborgol ke belakang, tak ada yang mau menolong akhirnya aku terus berjalan" kata Surati, Rabu (1/7/2020).

Lebih kurang tujuh kilometer jarak yang ia tempuh untuk tiba di komplek perumahaannya tersebut. Begitu tiba ia langsung dibantu oleh satpam di perumahaan tersebut.

Sebelumnya, kondisi tangan masih diborgol, Surati diturunkan di jalan oleh pelaku yang membawa kabur mobil Pajero Sport miliknya.

Tepat di Jalan Irigasi kawasan Soekarno Hatta Palembang, korban turun dan berjalan kaki menuju rumahnya di Komplek Citra Grand City (CGC) Palembang.

Baca Juga: Masuk Penjara 3 Kali Tak Bikin Kapok Polisi Gadungan, Hobinya Todong Orang di Jalanan Pakai Modus Seperti Ini

Korban bernama Surati (37) saat melaporkan aksi perampokan yang dialaminya ke Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020). (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan)