Satu Pelaku Perampokan Mitsubishi Pajero Diringkus, Satu Lagi DPO, Pakai Modus Pemeriksaan Narkoba

Parwata - Rabu, 1 Juli 2020 | 19:00 WIB

Pelaku perampokan mobil pajero milik IRT di Palembang berhasil ditangkap Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020) (Parwata - )

Lebih kurang tujuh kilometer korban berjalan kaki untuk sampai ke rumahnya.

Baru tiba di depan gerbang komplek, ia dibantu pihak sekuriti dan bergegas menuju Polsek Sukarami, untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya.

Di hadapan polisi, Surati menceritakan kejadian perampokan yang menimpanya.

Siang itu, Senin (30/6/2020) sekira pukul 13.00 baru saja selesai dirinya mengurus keperluan anaknya sekolah.

Setelah itu, ia kemudian bergegas pulang dengan mengendarai mobil Pajero Sport. Namun saat melintas di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di depan Sekolah Harapan.

Perempuan berusia 38 tahun tersebut dipepet oleh dua pengendara sepeda motor. Menurut Surati pengendara itu lantas meminta ia menepikan mobilnya, untuk dilakukan pemeriksaan narkoba.

Baca Juga: Pejabat Papua Kena Bius Orang yang Menumpangnya, Rp 100 Juta Amblas di Sukabumi

"Saat itu pelaku mengaku dari anggota polisi tapi tidak menyebutkan bertugas di mana," Kata Surati.

Korban akhirnya menuruti kemauan pelaku menepikan mobilnya untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku langsung mengendalikan mobil korban sekaligus memborgol tangan korbannya. Sedangkan pelaku lainnya mengiring dengan menggunakan sepeda motor.

"Pelaku tidak mengancam saya dengan senjata, tapi jika saya tak menuruti kemauannya saya dimarah," kata dia.

Namun saat tiba di Jalan Irigasi, korban diminta pindah ke sepeda motor milik pelaku. Tapi permintaan tersebut ditolak korban karena tangan masih dalam kondisi diborgol.