Otomania.com - Polda Metro Jaya akan mengadakan sebua program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Program SIM gratis tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh di setiap tanggal 1 Juli.
Melansir dari KompasTV , selain itu, Polda Metro Jaya juga menggelar perpanjang SIM Gratis di hari yang sama.
Layanan pembuatan SIM gratis digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Namun, tidak untuk perpanjang SIM.
Perlu diketahui, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini tidak berlaku untuk seluruh masyarakat.
Program ini berlaku hanya untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Baca Juga: Usia Minimal Pembuatan SIM C Turun Jadi 15 Tahun? Polisi Jelaskan Begini
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Pramono Yogo, mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng Bank BRI untuk menyelenggarakan program ini.
“Jadi, pelaksanaannya tanggal 1 Juli, khusus untuk yang lahir tanggal 1 Juli,” kata Sambodo kepada Kompas TV, Sabtu (19/6/2020).
Sambodo mengatakan, pembuatan SIM gratis ini tak berlaku untuk semua jenis SIM. Pihaknya hanya memberlakukan pembuatan SIM gratis untuk SIM A dan SIM C.
Selain itu, Sambodo menambahkan, jumlah pemohon SIM baru dan perpanjang SIM gratis ini pun dibatasi.
Polda Metro Jaya hanya memberikan kuota sebanyak 200 SIM baru. Sedangkan untuk perpanjangan SIM gratis disediakan 300 kuota.
Baca Juga: Unik! Polres Ini Gratiskan Penerbitan SIM Bagi Warga yang Lahir 1 Juli. Ada Acara Apa?
Adapun untuk mendapatkan SIM gratis secara cuma-cuma ini, pemohon harus memenuhi sejumlah syarat.
Pertama, pemohon wajib membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli.
Kedua, dinyatakan lulus dalam menjalani tes kesehatan. Ketiga, lulus ujian teori dan praktik.
Sementara syarat untuk perpanjang SIM gartis ditambah dengan membawa SIM asli yang akan habis masa berlakunya.
Namun sebelum bisa mendapat SIM yang baru dan perpanjang SIM gratis, peserta diwajibkan mendaftarkan dirinya terlebih dahulu.
Baca Juga: Program SIM Gratis di 1 Juli 2020 Tak Sepenuhnya Gratis, Ini Penjelasan Polisi
Pendaftaran pembuatan dan perpanjang SIM gratis dibuka pada 25 Juni sampai 30 Juni 2020.
Adapun lokasi pendaftaran dan tempat pelaksanaannya berada di Satpas Polda Metro Jaya yang terletak di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
Sambodo menegaskan, pelaksanaan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini tentunya bakal menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Dengan Polda Metro Jaya menggelar program pembuatan SIM gratis tersebut, maka hal ini membantah informasi sebelumnya yang menyebut Polda Metro Jaya tidak membuka program SIM gratis.
Sebelumnya, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, mengatakan bahwa tidak ada pembuatan SIM gratis untuk Wilayah Jakarta Raya.
"Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut," kata Kompol Hedwin, Minggu (14/6/2020).
Program pembuatan SIM gratis ini diketahui berlangsung sesuai Surat Telegram Nomor ST/1671/VI/YAN.1.1/2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani Kakorlantas Irjen Pol Istiono.
Artikel ini sudah tayang di KompasTV dengan judul Pendaftaran Bikin SIM Gratis di Jakarta Dimulai 25 Juni, Ini Syarat dan Caranya,