Sepi Job Bikin SPG 24 Tahun Gelap Mata, Tega Gelapkan Motor Milik Teman

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 19 Juni 2020 | 12:00 WIB

Tersangka penggelapan motor yang berpforsei sebagai SPG saat ditahan di mapolsek Wonokromo Surabaya (Adi Wira Bhre Anggono - )

Karena dengan motor tersebut tidak ada. Korban melaporkan kejadian itu ke polsek Wonokromo," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Ke Pulau Dewata Jangan Lupa Tengok Museum Juragan Satu Ini, Ratusan Mobil Tua Siap Menanti, Ada Mobil Fatmawati Istri Soekarno

Setelah itu dilaporkan, Ratna pun dijemput paksa polisi dirumahnya tanpa perlawanan.

Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya.

Motor Vario milik korban digadaikan kepada seseorang di wilayah Surabaya Utara dengan harga 4 juta rupiah.

Pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang.

Sepinya job membuat SPG freelance itu gelap mata dan melakukan aksi kejahatannya itu.

"Alasannya uangnya habis untuk makan sambil bayar hutang," tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, kini Ratna terpaksa mendekam ditahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Dipinjami Motor, SPG Freelance ini Malah Gadaikan Motor Teman, Lihat Nasibnya Kini".