Sepi Job Bikin SPG 24 Tahun Gelap Mata, Tega Gelapkan Motor Milik Teman

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 19 Juni 2020 | 12:00 WIB

Tersangka penggelapan motor yang berpforsei sebagai SPG saat ditahan di mapolsek Wonokromo Surabaya (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang SPG berusia 24 tahun nekat untuk menggelapkan motor milik rekan yang sudah sudi membantunya.

Pelaku adalah Ratna Ayu Diah, warga Wonokromo Tengah V/12 Surabaya.

Ia nekat menggelapkan motor Honda Vario bernopol L 6511 GU milik Lutfitri Agus Yulianto (38) warga Wonosari Kidul II Surabaya.

Awal mula kejadian itu, dilakukan saat Ratna meminta tolong kepada Agus untuk pinjam motor selama tujuh hari.

Kepada Agus, motor tersebut akan digunakan untuk melamar pekerjaan, karena motor milik tersangka rusak.

Baca Juga: Calon Lady Racer Asal Bekasi Alami Luka Parah di Kepala, Kecelakaan Saat Akan Latihan MiniGP

Tak ada kecurigaan, Agus yang berniat membantu Ratna memberikan motor tersebut berikut STNK.

Setelah tujuh hari dari waktu pinjam, korban mencoba menghubungi tersangka.

Alih-alih diangkat, Ratna justru mematikan nomor ponselnya dan memilih tak menjawab pesan dan telepon korban.

"Dari situ korban curiga. Kemudian didatangi ke rumahnya. Ternyata juga menghindar.