Otomania.com - PT Pertamina (Persero) bersiap untuk menghapus produksi bahan bakar minya jenis bensin yang tak ramah lingkungan.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, hal itu sejalan dengan kesepakatan pemerintah mengurangi emisi gas karbon.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
"Jadi ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Senin (15/6/2020).
Baca Juga: Calon Lady Racer Asal Bekasi Alami Luka Parah di Kepala, Kecelakaan Saat Akan Latihan MiniGP
Berdasar Peraturan KLHK Nomor P.20 Tahun 2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.
BBM yang memenuhi standar Euro 4 yakni bensin dengan RON di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
Sedangkan bensin Pertamina yang berada di bawah RON 91 ada Pertalite dengan RON 90 dan Premium RON 88.
Jadi, kalau berpatokan pada aturan tersebut, Premium dan Pertalite tak sesuai standar karena masih di bawah aturan Euro 4.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun, Kok BBM Pertamina Enggak? Begini Kata Bosnya
Wacana bensin Premium dihapus sebetulnya bukan usulan baru.
KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbel) mengusulkan bensin Premium 88 dihapus karena tidak sesuai teknologi otomotif sekarang.
"Masa kita menggunakan BBM yang kualitasnya zaman 50 tahun yang lalu? Mending dihapus sekalian karena kalau digunakan, kendaraan kita akan cepat rusak," ungkap Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin di Gedung Sarinah, Jakarta, 2018 lalu.
Lebih dari tiga tahun lalu, tepatnya pada 23 Desember 2014, Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai Faisal Basri pernah merekomendasikan agar impor BBM jenis RON 88 atau Premium dihentikan.
Baca Juga: Pilih Denda Kerja Sosial, Wanita Ini terlihat Kaku dan Jijik Saat Membersihkan Sampah Jalanan
"Sesuai rekomendasi Tim, intinya premium RON 88 itu dihapus, hilang, tidak lagi dijual di SPBU. Buat apa? Di market hanya ada RON 92 ke atas," tegas Faisal.
Alasannya, sudah hampir tak ada lagi negara di dunia ini yang memproduksi bensin RON 88.
Selama ini, Pertamina mengimpor bensin RON 92 untuk diturunkan kualitasnya jadi RON 88.
Caranya mencampur bensin RON 92 dengan naphta sehingga jadi RON 88 namun membuat harga Premium jadi tinggi.
Sebelum 2015, Premium termasuk BBM bersubsidi namun harga yang tinggi membuat biaya subsidi jadi tinggi.
Baca Juga: Terungkap di Pengadilan, Pelaku Penggelapan Motor Ternyata Curi Motor dari Korban Kecelakaan Maut
Maka Tim Reformasi Migas ketika itu merekomendasikan agar bensin Premium diubah jadi RON 92 alias Pertamax.
Tapi, belum bisa menghapus Premium karena kilang-kilang Pertamina belum siap untuk mengganti Premium dengan Pertamax.
Premium baru bisa dihapus setelah Pertamina menyelesaikan 4 proyek modifikasi kilang (Refinery Development Master Plan/RDMP) dan pembangunan 2 kilang baru (Grass Root Refinery/GRR).