Otomania.com - Kabar gembira, Ditlantas Polda DIY berikan pengurusan SIM gratis bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabar bahagia tersebut bagi warga DIY yang lahir di tanggal 1 Juli, dan khususnya yang belum punya surat izin mengemudi (SIM).
Melansir dari TribunJogja.com, Ditlantas Polda DIY telah menyiapkan pembuatan SIM gratis bagi pemohon yang lahir pada tanggal 1 Juli tersebut.
Hal itu sengaja dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada warga DIY di peringatan HUT ke-74 Bhayangkara.
Baca Juga: Program SIM Gratis di 1 Juli 2020 Tak Sepenuhnya Gratis, Ini Penjelasan Polisi
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, mengatakan pembuatan SIM gratis tersebut hanya berlaku satu hari saja.
Masyarakat dapat datang ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) di Polres Jajaran masing-masing daerah atau ke Ditlantas Polda DIY.
"Karena itu serentak di Polda DIY. Kami hanya berlakukan pada hari itu yang kebetulan bertepatan dengan hari Bhayangkara ke 74," katanya kepada Tribunjogja.com, Selasa (16/6/2020)
Ia melanjutkan, persyaratan pemohon SIM gratis ini tak jauh berbeda dengan pemohon pada umumnya.
Baca Juga: Unik! Polres Ini Gratiskan Penerbitan SIM Bagi Warga yang Lahir 1 Juli. Ada Acara Apa?
Pertama, pemohon harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang memperlihatkan tanggal lahir pada 1 Juli.
Kedua, memiliki surat keterangan sehat, memenuhi syarat pembuatan SIM di antaranya umur yang cukup, dan syarat lainnya.
Ketiga, lulus uji terori dan praktek secara bertahap.
Bagi yang sudah memiliki persayaratan tersebut, pemohon dapat mendatangi kantor Satpas terdekat.
"Tidak ada kuota tertentu, ya nanti kami juga terapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Polda DIY Gratiskan Pembuatan SIM Pemohon yang Berulang Tahun 1 Juli".