Ia menerangkan kronologi penangkapan para bandit jalanan itu berlangsung di dua TKP.
Yakni pada 9 Juni 2020 di Jalan Kapten Patimura, Medan Baru dan 12 Juni 2020 di Medan Sunggal.
"Pada 9 Juni 2020 sekitar pukul 13.30 WIB, korban mengendarai mobil Toyota Agya dengan tujuan Bank Sumut Jalan lskandar Muda, kemudian korban berputar arah balik ke Asrama Brimob untuk mengambil vitamin ke tempat kakak korban," terang Riko.
Selanjutnya, tukang parkir Warung O’mande melihat ban depan sebelah kanan mobil korban sobek. Ia pun memberitahukan kepada korban.
Kemudian korban berhenti dan keluar sambil menyandang tas, untuk melihat keadaan ban mobilnya.
Tiba-tiba, dari arah yang bersamaan dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis matic mendekati korban.
Pelaku yang berada di belakang langsung menarik tas korban.
Sedangkan di TKP Sunggal, Riko menjelaskan, penjambretan terjadi pada 12 Juni 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.