Otomania.com - Seorang residivis yang telah berulang kali lakukan aksi pencurian motor akhirnya menghembuskan napas terakhir di depan polisi.
Sunyoto (39) nekat menodongkan pistol jenis revolver ke arah polisi yang akan menangkapnya di Mojokerto.
Petugas sendiri terpaksa menembak mati maling motor asal Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Sidoarjo tersebut.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung menjelaskan tersangka Sunyoto berupaya menembak petugas.
Namun, pistol tersebut tidak bisa meletus sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.
"Tersangka sempat dibawa ke rumah sakit, dan akhirnya tim medis menyatakan tersangka telah meninggal," ujar Feby, Senin (8/6/2020), dikutip dari Suryamalang.com.
Menurutnya, tersangka merupakan residivis yang sudah berkali-kali terlibat pencurian motor di Mojokerto.
Tersangka juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan sejak 2018- 2019 terkait kasus pencurian motor.
Tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian motor di berbagai lokasi, seperti di depan warung Jalan Raya Desa Sumolawang, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto pada 23 Maret 2020.
Tersangka juga terlibat pencurian motor di Pasuruan, Sidoarjo, dan sekitarnya.
"Tersangka berperan sebagai eksekutor yang selalu membawa revolver rakitan," jelasnya.
Dalam kasus ini polisi juga menangkap Eko Wahono (38) yang berperan sebagai eksekutor, dan Mohammad Rifa’i (50) yang merupakan penadah motor curian.
"Komplotan ini menggunakan kunci letter T, dan beraksi di permukiman pada malam hari," ungkapnya.
Baca Juga: Duh! Sang Kakek Diciduk Polisi Gara-gara Aksinya Naik Motor Sambil Berdiri Viral
Dalam kasus pencurian ini polisi menyita senpi revolver rakitan, lima peluru tajam kaliber 9 milimeter, rekaman CCTV, dan tiga motor sarana.
"Kami terus kembangkan kasus ini. Ada pelaku lain yang masih buron, yaitu berinisal YN dan DN," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Aksi Nekat Maling Motor Asal Sidoarjo, Berani Todongkan Pistol ke Polisi di Mojokerto".