Residivis Kambuhan Berakhir di Kamar Jenazah, Sempat Todongkan Revolver ke Polisi Saat Akan Dicekal

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 10 Juni 2020 | 18:25 WIB

Jenazah Sunyoto (39) di kamar mayat rumah sakit di Mojokerto (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang residivis yang telah berulang kali lakukan aksi pencurian motor akhirnya menghembuskan napas terakhir di depan polisi.

Sunyoto (39) nekat menodongkan pistol jenis revolver ke arah polisi yang akan menangkapnya di Mojokerto.

Petugas sendiri terpaksa menembak mati maling motor asal Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Sidoarjo tersebut.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung menjelaskan tersangka Sunyoto berupaya menembak petugas.

Namun, pistol tersebut tidak bisa meletus sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.

Baca Juga: Setelah Buron 6 Tahun Akhirnya Pelaku Begal Tak Berkutik Dicokok Polisi di Pasar, Masa Muda Bisa Habis di Penjara

"Tersangka sempat dibawa ke rumah sakit, dan akhirnya tim medis menyatakan tersangka telah meninggal," ujar Feby, Senin (8/6/2020), dikutip dari Suryamalang.com.

Menurutnya, tersangka merupakan residivis yang sudah berkali-kali terlibat pencurian motor di Mojokerto.

Tersangka juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan sejak 2018- 2019 terkait kasus pencurian motor.

Tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian motor di berbagai lokasi, seperti di depan warung Jalan Raya Desa Sumolawang, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto pada 23 Maret 2020.