Otomania.com - Sukses kabur setelah melakukan penjambretan bukan berarti nasib ke dua jambret ini aman dan kejaran Polisi.
Dua pemuda yang diduga pelaku jambret tas berisi handphone dan cincin emas ini justru dijemput oleh Personel Reskrim Polsek Mlati di rumah kosnya.
Pelaku dugaan jambret tersebut berinisial HY (23) warga Donokerto Turi dan PC (24) warga Kricak Tegalrejo Yogyakarta.
Melansir dari TribunJogja.com, Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, menjelaskan.
Kasus tersebut bermula ketika pelaku HY melintas di Jalan Jumeneng, Sinduadi Mlati, Sleman, Jumat (29/5/2020) pagi.
Pada saat bersamaan, korban bernama Haryanti (40) warga Botoijan, Sendangadi, Mlati melintas dengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Dua Pelaku Jambret Tak Bisa Mengelak, Disodorkan Rekaman Aksinya Merampas HP Anak Kecil Dalam Mobil
Saat itu korban membawa tas selempang dan kondisi jalan yang sepi menimbulkan niat HY untuk menjambret.
"Pelaku menarik tas korban hingga putus meski korban sempat mempertahankannya," jelasnya Minggu (7/6/2020).
Setelah menguasai tas tersebut, pelaku melarikan diri dan tak terkejar oleh korban.