Angkut Satu Motor dan Tiga Smartphone dari Pondok Pesantren, Pelaku Diterjang Peluru Polisi

Parwata - Minggu, 7 Juni 2020 | 21:00 WIB

Tim Komodo Sat Res Polres Ogan Ilir saat berhasil mengamankan tersangka pencurian di salah satu Ponpes di Ogan Ilir. (Parwata - )

Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada ketiga tersangka, dan tim pun melakukan pencarian ketiganya.

Baca Juga: Video, Gerak-gerik Pencuri Motor Terekam Jelas CCTV, Teman Kerja Bilang Kirain Motornya Dipinjamkan ke Bapak-bapak

"Kemudian Tim mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Kayuagung Kabupaten OKI, dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Ig yang saat ditangkap, sedang berada di atas sepeda motor," tambahnya.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.

"Saat diinterograsi tersangka mengaku jika melakukan pencurian tersebut bersama kedua rekannya, Sud yang sudah ditangkap terlebih dulu dan An (DPO)," tegasnya.

Tersangka pun dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, berikut barang bukti yang berhasil mereka ambil dan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Baca Juga: Enggak Ada Kapoknya, Baru Keluar Penjara Udah Beraksi Lagi, Colong Honda Vario Milik Penggali Parit

Mereka diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Kita juga tengah mencari satu orang tersangka lagi yang berhasil melarikan diri," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pelaku Pencurian di Ponpes Ini Dikepung Tim Komodo Polres Ogan Ilir, Coba Kabur Keok Ditembak,