Aki tersebut belum sempat dijual dan satu unit sepeda Motor BeAT warna putih biru yang digunakan pelaku saat aksinya.
Sambung Tohirin, dimana diketahui pelaku Riky ini sudah melakukan aksinya di 10 TKP.
Kedua pelaku melakukan aksi pencurian baterai gardu PLN, Jumat (8/6), sekitar pukul 16.30.
“Dalam aksinya, pelaku Riky yang memanjat gardu PLN dan melepaskan dua buah baterai aki LBS Recloser merk Motor Cicle Fit dengan menggunakan obeng,” kata Tohirin.
Setelah berhasil melepas baterai tersebut, kedua tersangka kabur menggunakan sepeda motor dan langsung menjualnya ke tukang loak Rp120 ribu.
"Dari pengakuan kedua pelaku, hasil menjual baterai tersebut mereka bagi dua, masing-masing Rp 60 ribu," beber Tohirin juga mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban, Dwi Prasetya (31), karyawan PLN.
Baca Juga: Residivis Cuma Dapat Bawang dan Sayur, Aksinya Ngaku Jadi Polisi Tak Mempan Buat Peras Pedagang
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti berupa dua baterai LBS Recloser merk Motoe Cycle Fit milik PLN, dan satu unit sepeda motor Beat warna biru tanpa plat, diamankan ke Mapolrestabes Palembang.
Sedangkan, pelaku Riky mengaku telah melakukan pencurian baterai di 10 TKP. "Saya sudah 10 kali melakukan aksi pencurian baterai di gardu PLN, termasuk bersama Reza," ungkapnya.
“Iya, kami berdua yang mencuri baterai gardu PLN di Tegal Binangun. Saya diajak dan hanya menunggu di bawah gardu, Riky yang naik dan melepas baterainya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kawanan Pencurian Baterai Aki PLN Diciduk Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang, Satu Pelaku Ditembak!,