Otomania.com - Aksi kejar-kejaran tak terelakkan saat petugas kepolisian, melakukan penangkapan pelaku pencurian.
Namun akhirnya Team Tekab 134 Polrestabes Palembang pimpinan kanit, Iptu Tohorin, berhasil meringkus kedua pelaku pada Sabtu, (6/6/2020) sekitar pukul 22.00.
Melansir dari Sripoku.com, pelaku mencuri baterai aki LBS Recloser merk Motor Cycle Fit gardu PLN.
Yakni di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang Sumsel.
Petugas pun terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku lantaran hendak kabur dan melawan saat ditangkap ketika sedang nongkrong di daerah Lapangan Hatta Palembang.
Baca Juga: Wah Apes, Mau Maling Motor Ternyata Korbannya Lagi Nongkrong Sama Polisi
Kedua pelakunya yakni Reza (32) dan Riky (32) yang keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Kepandean Baru, Kecamatan IT I Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin mengatakan.
Kedua pelaku ditangkap karena terbukti melakukan pencurian dua buah baterai aki LBS Recloser merk Motor Cycle Fit gardu PLN.
"Kedua pelaku ini saat hendak ditangkap kabur dan terjadi kejar-kejaran sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku Rizky sehingga motor yang dikendarainya terjatuh dan berhasil mengamankan keduanya," ungkapnya, Minggu (7/6/2020).
Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut Tohirin, anggotanya juga untuk barang bukti berupa dua baterai aki LBS Recloser merk Motor Cycle Fit milik PLN.