Lupa Pakai Masker Bikin Keringetan, Alasannya Ada-ada Aja

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 5 Juni 2020 | 11:45 WIB

Seorang pengemudi ojek online dihukum push up lantaran tidak mengenakan masker, Selasa (2/6/2020) di Pasar Tengah, Bandar Lampung. Sejumlah warga ditegur aparat kepergok tidak mengenakan masker saat beraktivitas di ruang publik. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Pemakaian masker saat berkendara terus digalakan pemerintah melalui petugas di lapangan.

Tak jarang masyarakat yang ngeyel harus menerima hukuman dengan tujuan memberi jera.

Tentu saja hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat bisa saling melindungi diri sendiri maupun orang lain dari paparan virus Covid-19 alias Corona.

Seperti halnya Sejumlah warga Bandar Lampung yang dihukum push up oleh petugas gabungan karena tidak mengenakan masker.

Alasan mereka bikin petugas gemas, padahal masker seharusnya menjadi senjata utama para warga di masa seperti sekarang ini.

Baca Juga: Kaca Innova Ambyar, Rp 230 Juta Melayang, Padahal Mobil Parkir di Depan Minimarket

Para warga tersebut terjaring dalam operasi penertiban protokol kesehatan Covid-19 di Kompleks Pasar Tengah, Bandar Lampung, Selasa (2/6/2020) pagi.

Bermacam-macam alasan pun muncul saat warga ditegur oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP Bandar Lampung, Polisi, dan Dinas Perhubungan tersebut.

Seperti alasan yang terucap oleh Supriyanti (40) warga Kecamatan Teluk Betung Utara.

Saat terjaring, Supriyanti baru selesai berbelanja kebutuhan warung miliknya.

Dia dihentikan petugas di depan Pos Pantau Jalan Radin Intan II.

Baca Juga: Jakarta Bakal Susah Ikut-ikutan, Kota Ini Bikin Lampu Merah Kayak Grid Start MotoGP

Alasan tak ada uang beli masker, padahal bisa belanja Sambil bersusah payah lantaran barang bawaan penuh di sepeda motor matik yang dia bawa, Supriyanti mengatakan tidak ada uang untuk membeli masker.

"Nggak ada uang lagi, Pak buat beli (masker)," kata Supriyanti saat ditegur.

Aparat TNI yang menegurnya melirik sekilas ke barang bawaan Supriyanti.

"Itu belanja banyak ada uangnya. Masker cuma Rp 5.000 lho, Bu. Dibeli ya, bahaya (virus) corona," kata aparat berpangkat Prajurit Kepala (Praka) bernama Sudarno.

Baca Juga: Bandar Tekor! Bus Ngandang Selama Pandemi Bikin PO Primajasa Group Rugi Sampai Rp 45 Miliar per Bulan

Alasan terburu-buru Lain lagi alasan yang dikatakan Antoni Iman (23) seorang pengendara ojek online.

Antoni mengatakan, dia terburu-buru karena mendapat order penumpang ojek.

Sehingga terlupa tidak mengenakan masker.

"Lupa bawa, Mas. Ada sewa (penumpang), minta saya jangan lama-lama jemputnya," kata Antoni.

Namun, karena kelalaiannya, Antoni harus menerima hukuman berupa push up di tempat sebanyak 10 kali.

Baca Juga: Modusnya Licin, Bisa Sampai 9 Unit Mobil Rentalan Dijadikan Jaminan Utang

Antoni juga diminta langsung membeli masker di pedagang yang tak jauh dari lokasi sebanyak dua helai.

"Jangan lupa lagi, pakai masker. Penumpang juga nanti tolong diingatkan kalau nggak pakai masker," kata Praka Sudarno.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Dihukum "Push Up" karena Bandel Tak Pakai Masker, Ini Aneka Alasannya"