Aturan Isi BBM di SPBU Pertamina Saat New Normal Agak Beda, Baca Nih Biar Nggak Bingung

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 4 Juni 2020 | 12:30 WIB

Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Dalam rangka memasuki era new normal, PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU.

Protokol new normal dari Pertamina ini akan berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, protokol new normal di SPBU ini adalah penyempurnaan dari protokol antisipasi Covid-19 yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina.

Protokol tersebut di antaranya diterapkan kepada petugas SPBU seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan.

Baca Juga: Terjaring di Titik Penyekatan, Enam Mobil Diduga Travel Bodong Disita Satlantas Cianjur, Tiga di Antaranya Toyota Hi-Ace

Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.

“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan.

Selain itu, kami juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya,” kata Fajriyah.

Lantas, bagaimana dengan SOP new normal pengisian BBM di SPBU?

Baca Juga: Kaca Berhamburan, Suzuki Carry Hantam Keras Pohon Pinggir Jalan, Tiga Korban Dievakuasi