Memasuki Masa New Normal, Bagaimana Physical Distancing di Dalam Angkutan Umum?

Adi Wira Bhre Anggono,Naufal Shafly - Senin, 1 Juni 2020 | 21:15 WIB

Petugas kepolisian mengecek angkutan umum yang melintas di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penjagaan dilakukan untuk melarang pemudik dari kawasan Jabodetabek melintasi wilayah Bekasi. (Adi Wira Bhre Anggono,Naufal Shafly - )

Otomania.com - Masyarakat sedang bersiap untuk memasuki masa new normal yang menuntut banyak kebiasaan baru dalam beraktifitas.

Pembatasan sosial dan fisik tentunya menjadi perhatian utama di masa new normal nanti.

Lantas, bagaimana pembatasan fisik di angkutan umum saat new normal nanti?

Djoko Setijowarno selaku pengamat transportasi, mengaku ragu dengan kesiapan transportasi publik dalam menghadapi new normal, terutama di jam-jam sibuk.

"Kalau new normal diterjemahkan sebagai semuanya masuk kerja dengan jadwal seperti kondisi sebelum pandemi, bisa dipastikan kapasitas angkutan umum massal di Jabodetabek tidak dapat menjamin pelaksanaan physical distancing," ucap Djoko dalam keterangan resminya, Minggu (31/5).

Baca Juga: Aktor Dwi Sasono Diciduk Gara-gara Narkoba, Sebelumnya Doyan Liburan Keluarga Naik Xpander

Djoko juga mengaku sangsi pemerintah mampu menambah armada transportasi umum di jam sibuk.

"Misalnya KRL pada jam-jam sibuk, tentu tidak mungkin menambah kapasitas pada saat itu agar tercapai setiap kereta hanya maksimal 35 persen dan seluruh penumpang terangkut. Bahkan 50 persen saja mungkin sudah sangat berat," terang Djoko.

Pengalihan penumpang KRL ke moda transportasi lain seperti bus, juga dinilai tidak akan efektif.

Alasannya, tarif bus tentu lebih mahal dari KRL, dan waktu perjalanannya juga relatif lebih lama.