Memasuki Masa New Normal, Bagaimana Physical Distancing di Dalam Angkutan Umum?

Adi Wira Bhre Anggono,Naufal Shafly - Senin, 1 Juni 2020 | 21:15 WIB

Petugas kepolisian mengecek angkutan umum yang melintas di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penjagaan dilakukan untuk melarang pemudik dari kawasan Jabodetabek melintasi wilayah Bekasi. (Adi Wira Bhre Anggono,Naufal Shafly - )

Baca Juga: Valentino Rossi Masih Ngebet Balapan, Loris Capirossi: Ia Ingin Buktikan kepada Yamaha

"Besaran tarifnya harus disesuaikan dengan KRL, ini siapa yang akan memberikan subsidi?" ungkapnya.

Ia memprediksi, pengguna transportasi umum banyak yang beralih ke transportasi pribadi seperti mobil dan motor.

Menurut akademisi Unika Soegijapranata ini, hal tersebut akan membuat kondisi lalu lintas makin padat.

Oleh sebab itu, Djoko menyarankan para perusahaan menyediakan angkutan antar-jemput untuk para penumpangnya.

"Ini agar terjamin protokol kesehatan, terutama soal aturan physical distancing," imbuhnya.