Otomania.com - Petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku pencuri mobil yang salah satunya diduga anggota polisi
Dua pelaku kejahatan pencurian sebuah unit mobil berhasil diamankan oleh petugas dari Polres Solok.
Salah satu dari pelaku yang ditangkap tersebut diduga adalah oknum polisi dari Polres Sawahlunto.
Pelaku pencurian dengan Polisi dari Polres Solok sempat terjadinya aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya dapat diamankan.
Melansir dari TribunPadang.com, dari informasi yang dihimpun diketahui pelaku berhasil diamankan di Jalan Lingkar Utara, Kota Solok, Sumatera Barat, pada Jumat 29 Mei 2020.
Pelaku diduga melakukan pencurian mobil merek Toyota Kijang Super BA 1820 EN milik Hendri di kawasan Halaban, Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, dini hari.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubung, dan dalam perjalanan ke Polsek korban melihat mobilnya melintas hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Korban juga sempat meneriaki pelaku maling pada saat melihat kendaraannya melintas.
Diketahui kedua pelaku berinisial NF (40) diduga oknum Polisi dan DA (38) warga Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Mainkan Stempel dan Kop Surat, Pegawai Pengadilan Sekongkol dengan Sindikat Pencuri mobil
"Iya ada salah satu yang diamankan terkait dugaan pencurian mobil itu salah satunya Polisi," katanya, Sabtu (30/5/2020).
Ia mengatakan pelaku tersebut merupakan personel dari Polres Sawahlunto.
"Proses akan tetap dilakukan, dan nantinya yang berangkutan akan dikenakan sidang kode etik," ujarnya.
Ia menyebutkan sebagai anggota Polisi, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Karena hal itu tidak pantas dilakukan oleh anggota kepolisian," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Seorang Oknum Polisi Sawahlunto Diduga Terlibat Pencurian Mobil,