Lakukan Pengejaran Pencuri Mobil, Petugas Polisi Tangkap Polisi, Kabid Humas Polda Sumbar Angkat Bicara

Parwata - Sabtu, 30 Mei 2020 | 19:00 WIB

Ilustrasi pencurian (Parwata - )

Otomania.com - Petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku pencuri mobil yang salah satunya diduga anggota polisi

Dua pelaku kejahatan pencurian sebuah unit mobil berhasil diamankan oleh petugas dari Polres Solok.

Salah satu dari pelaku yang ditangkap tersebut diduga adalah oknum polisi dari Polres Sawahlunto.

Pelaku pencurian dengan Polisi dari Polres Solok sempat terjadinya aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya dapat diamankan.

Melansir dari TribunPadang.com, dari informasi yang dihimpun diketahui pelaku berhasil diamankan di Jalan Lingkar Utara, Kota Solok, Sumatera Barat, pada Jumat 29 Mei 2020.

Baca Juga: Licin Bagai Belut, Lima Tahun Buron Pelaku Pencurian 100 Mobil Ditangkap, Biasa Jual Mobil eks Singapura

Pelaku diduga melakukan pencurian mobil merek Toyota Kijang Super BA 1820 EN milik Hendri di kawasan Halaban, Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, dini hari.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubung, dan dalam perjalanan ke Polsek korban melihat mobilnya melintas hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Korban juga sempat meneriaki pelaku maling pada saat melihat kendaraannya melintas.

Diketahui kedua pelaku berinisial NF (40) diduga oknum Polisi dan DA (38) warga Kota Padang.