Jambret Guru Ngaji dan Nodong Handphone, Napi Bebas Jalur Corona di Semarang Ketangkap Lagi

Parwata - Jumat, 29 Mei 2020 | 10:00 WIB

Polsek Gayamsari bersama pelaku yang merupakan seorang napi asimilasi, di kantor Polsek Gayamsari, Rabu (27/5/2020). (Parwata - )

Pelaku jambret handphone yang berhasil diringkus oleh Polsek Gayamsari ternyata pernah melakukan aksi jambret terhadap guru ngaji di wilayah Polsek Semarang Timur.

Ini dibenarkan oleh Kapolsek Semarang Timur Iptu Budiantoro.

"Iya betul itu pelaku yang sama. Kini sudah ditangkap Polsek Gayamsari," jelasnya.

Sedangkan seorang saksi, Reihan menuturkan, temannya pernah menjadi saksi kejahatan yang dilakukan pelaku.

Kejadian tersebut terjadi ketika sedang duduk berdua dengan teman ceweknya di Taman Progo Semarang Timur akhir April lalu.

"Pelaku bersama rekannya naik motor lalu menghampiri kami dengan membawa parang dan meminta handphone milik teman saya secara paksa," terangnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Napi Asimilasi Asal Demak Berulah Lagi, Jambret Handphone Hingga Tas Isi Alquran di Semarang,