Mengetahui Rekannya Ditangkap, Pelaku Begal Motor Menyerahkan Diri, Honda Revo Tanpa TNKB jadi Bukti

Parwata - Jumat, 22 Mei 2020 | 18:00 WIB

Tersangka Alan Huri diamankan di Polsek Muara Lakitan Polres Musirawas (Parwata - )

Seperti diberitakan, salah seorang komplotan begal motor yang beraksi di jalan lintas Sekayu - Lubuklinggau diwilayah Kecamatan Muara Lakitan dibekuk anggota Polsek Muara Lakitan.

Dia adalah Indrawan alias Budi (31) Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.

Sementara dua rekannya, Hen Slawe dan Alan yang masih satu kampung dengan tersangka masih diburu petugas dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan tersangka Indrawan bermula dari aksi curas atau begal motor yang dilakukannya bersama komplotannya pada Senin (18/5/2020) sekitar pukul 19.30.

Di jalan lintas Sekayu - Lubuklinggau di Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Musirawas Sumsel.

Baca Juga: Residivis Asimilasi Berulah, Begal Motor Sampai Dua Kali, Satu Tewas Usai Ancam Petugas Pakai Katana

Korbannya adalah Ariston Sihombing (21) warga Blok E Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.

Kronologisnya, saat korban sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dihadang oleh para pelaku sebanyak tiga orang dengan membawa kayu dan parang.

Lalu para pelaku menghentikan sepeda motor korban dan salah satu diantaranya langsung mengancam sambil berkata "Minta motor kau, kalau tidak ku kapak".

Karena takut, korban tak berdaya ketika para pelaku kemudian mengambil sepeda motor miliknya dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut.

Sementara korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Muara Lakitan.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul PELAKU Begal yang Beraksi di Jalan Lintas Sekayu-Lubuklinggau Ini Menyerahkan Diri, Ini Alasannya!,