Mengetahui Rekannya Ditangkap, Pelaku Begal Motor Menyerahkan Diri, Honda Revo Tanpa TNKB jadi Bukti

Parwata - Jumat, 22 Mei 2020 | 18:00 WIB

Tersangka Alan Huri diamankan di Polsek Muara Lakitan Polres Musirawas (Parwata - )

Otomania.com - Mengetahui temannya ditangkap, seorang pelaku begal motor di jalan lintas Sekayu - Lubuklinggau yang beraksi di jalanan Muara Lakitan itu menyerahkan diri .

Tersangka begal Alan Huri (32) warga Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Sumsel menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan.

Melansir dari Sripoku.com, Alan Nuri menyerakan diri pada Kamis (21/5/2020).

Setelah mengetahui temannya ditangkap oleh anggota Polsek Muara Lakitan pada Senin (18/5/2020) lalu.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan.

Baca Juga: Ini Dia Geng Kicret, Spesialis Begal Motor Area Depok Dibekuk Saat Mau Tawuran, Masih Tahun Belasan Suka Foya-foya

Pasca tertangkapnya tersangka Indrawan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya yaitu Alan Huri dan Hen Slawe.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan imbauan kepada keluarga tersangka yang belum tertangkap agar lebih baik menyerahkan diri, daripada nanti tertangkap oleh anggota.

Berkat imbauan ini, salah seorang tersangka yaitu Alan Huri kemudian menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan Kamis (21/5/2020).

"Tersangka Alan Huri menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa TNKB.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan curas bersama Indrawan (tertangkap) dan Hen Slawe (DPO)," kata Iptu M Romi, Jumat (22/5/2020).