Kemudian Puskesmas Banyuanyar, Dinas Pendidikan Sampang, DLH Sampang, BKPSDM Sampang, DPR Sampang.
“Tidak hanya instansi di lingkungan Kabupaten Sampang, aksi pelaku hingga ke Kantor Dispendukcapil Pamekasan,” jelasnya.
AKP Riki Donaire menambahkan aksi kedua pelaku diketahui pada Senin (18 Mei 2020) pagi, saat membongkar jok sepeda motor di Kantor Kemenag Sampang yang pada saat itu terekam oleh CCTV.
Dengan wajah terekam jelas oleh CCTV, penangkapan kedua pelaku cukup membutuhkan waktu satu kali 24 jam.
“Kami amankan di rumahnya masing-masing saat menjelang sahur,” tuturnya.
“Lalu saat detik-detik penangkapan keduanya melakukan perlawanan sehingga, kami tindak terukur dengan menghadiahi timah panas di bagian kaki,” imbuhnya.
Sementara salah satu pelaku saat di introgasi menyampaikan, saat beraksi dirinya menggunakan tangan kosong dan melakukannya dengan kerja sama.
Jadi satu orang membuka jok dengan paksa kemudian, rekannya menyalurkan tangan ke dalam jok untuk mengambil barang incarannya.
“Kami cukup membutuhkan weaktu selama lima menit untuk beraksi,” singkatnya.
“Kemudian setelah kami mendapatkan barang incaran langsung kami masukkan ke dalam tas,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang pertama kali di Tribunmadura.com dengan judul "Tersangka Pencurian Bongkar Jok Motor Dibekuk, Modusnya Incar Barang yang Ditinggal di Jok Motor".