Dua Bulan Dapat Penghasilan Rp 43 Juta, Maling Ini Lebih Suka Gasak Barang di Bawah Jok Daripada Curi Motornya

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 21 Mei 2020 | 13:30 WIB

Kedua pelaku saat reka ulang aksinya membuka jok sepeda motor dan mengambil barang curiannya, Rabu (20/5/2020) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Ketika maling motor diwaspadai, ternyata ada modus pencurian barang di bawah jok motor yang ternyata hasilnya terbilang lumayan.

Seperti dua pelaku pencurian dengan modus mengambil barang di bawah jok ini. Mereka beraksi 13 kali dan bisa mendapat hasil mencapai sekitar Rp 43 juta.

Dua tersangka spesialis pencurian bongkar jok sepeda motor di Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Rabu (20/5/2020).

Mereka merupakan Komar Mustajab (29) dan Apriyanto (27), keduanya warga Desa Ragung Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Istri Bingung Suaminya Tak Pulang, Polisi Curiga Bengkel Mobil Sembunyikan Sesuatu Hingga Terungkap Modus Pembunuhan

Parahnya, mereka sudah melakukan pencurian bongkar jok sebanyak 13 kali dalam kurun waktu dua bulan dan mendapatkan hasil Rp. 43.750.000.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire mengatakan, bahwa sasaran kedua pelaku saat beraksi adalah kendaraan yang terparkir di instansi pemerintahan.

“Modus mereka sambil berjualan baju batik ke pegawai instansi pemerintahan namun, disisi lain pelaku mengintai situasi dan bila aman keduanya beraksi,” ujarnya.

Dijelaskan dari belasan titik yang sudah dijarah oleh kedua pelaku diantaranya, Puskesmas Pengarengan, Kantor Kemenag Sampang, Bina Marga, dan Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga: Harga Seken Honda ADV150 Enggak Jauh Dari Harga Barunya, Selisih Rp 2-3 Jutaan, Tapi Kini Turun Lagi