Otomania.com - Ketika maling motor diwaspadai, ternyata ada modus pencurian barang di bawah jok motor yang ternyata hasilnya terbilang lumayan.
Seperti dua pelaku pencurian dengan modus mengambil barang di bawah jok ini. Mereka beraksi 13 kali dan bisa mendapat hasil mencapai sekitar Rp 43 juta.
Dua tersangka spesialis pencurian bongkar jok sepeda motor di Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Rabu (20/5/2020).
Mereka merupakan Komar Mustajab (29) dan Apriyanto (27), keduanya warga Desa Ragung Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang.
Parahnya, mereka sudah melakukan pencurian bongkar jok sebanyak 13 kali dalam kurun waktu dua bulan dan mendapatkan hasil Rp. 43.750.000.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire mengatakan, bahwa sasaran kedua pelaku saat beraksi adalah kendaraan yang terparkir di instansi pemerintahan.
“Modus mereka sambil berjualan baju batik ke pegawai instansi pemerintahan namun, disisi lain pelaku mengintai situasi dan bila aman keduanya beraksi,” ujarnya.
Dijelaskan dari belasan titik yang sudah dijarah oleh kedua pelaku diantaranya, Puskesmas Pengarengan, Kantor Kemenag Sampang, Bina Marga, dan Pengadilan Negeri Sampang.
Baca Juga: Harga Seken Honda ADV150 Enggak Jauh Dari Harga Barunya, Selisih Rp 2-3 Jutaan, Tapi Kini Turun Lagi