Otomania.com - Bukan hal yang tak mungkin jika penadah motor curian melakukan transaksi di atas perairan demi hindari aparat.
Seperti dua penadah motor curian yang baru saja diamankan oleh Polres Sampang di sekitar perairan Pulau Mandangin.
Dua penadah sepeda motor bodong itu menggunakan Kapal Motor Penumpang (KMP) Sumber Baru dari Pelabuhan Tanglok Sampang.
Mereka membawa sepeda motor bodong jenis Honda Beat warna merah dan Honda CBR 150 nopol W 6427 BE di dalam Kapal Motor Penumpang (KMP) Sumber Baru.
Baca Juga: Dua Spesialis Bongkar Jok Motor Diringkus, 13 Kali Beraksi Gasak Uang Puluhan Juta!
Kasatpolairud Polres Sampang AKP Catur Raharjo mengatakan, dua penadah sepeda motor bodong diamankan pada hari Jumat 15 Mei 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.
“Setelah kami tanya mereka tidak bisa menunjukkan surat-suratnya sehingga, kami melakukan pengawalan untuk menggiring kapal KMP. Sumber ke Mako Satpolairud Sampang,” ujar Catur seperti dilansri Tribunmadura.com, Selasa (19/5/2020).
Penadah sepeda motor bodong tersebut bernama Holis dan Huzaini warga kepulauan Desa Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Penangkapan dilakukan setelah keduanya tertangkap sedang perjalanan pulang dari transaksi pembelian sepeda bodong di tengah laut.