Serasa Bajak Laut, Penadah Motor Curian Lakukan Transaksi di Atas Kapal, Dapat Barangnya Via Online

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 21 Mei 2020 | 12:30 WIB

Dua penadah sepeda motor bodong yang bertransakasi di atas perairan Pulau Mandangin Sampang Madura saat berada di Mapolres Sampang, Selasa (19/5/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Kedua pelaku membeli sepeda bodong melalui online dari seseorang asal Kota Malang.

Adapun harga Honda Beat yang ditawarkan pada mereka senilai Rp 7,5 juta dan Honda CBR 150 senilai Rp 7,3 juta.

“Terdapat dua tempat saat transaksi pertama di Pelabuhan Tanglok dan kedua Kecamata Robatal,” terang AKP Catur Raharjo

Baca Juga: Tak Hanya Koleksi Mobil, Andre Taulany Juga Doyan Motor Custom, Yamaha Scorpio Cafe Racer Ini Buktinya

“Sedangkan untuk motif tersangka membeli sepeda bodong untuk dipakai sendiri,” imbuh AKP Catur Raharjo.

Demi tidak terjadi perihal yang serupa, AKP Catur Raharjo akan terus melakukan upaya penyisiran terhadap kapal penumpang mencurigakan saat melintas di perairan Pulau Mandangin.

“Kebanyakan aksi kejahatan curanmor dan semacamnya yang dilakukan di darat kemungkinan besar akan dibuang ke wilayah kepulauan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Dua Penadah Motor Bodong di Sampang Ditangkap Polisi Seusai Transaksi di Perairan Pulau Mandangin".