Otomania - Dua tersangka pelaku spesialis pencurian bongkar jok motor yang sudah beraksi 13 kali berhasil ditangkap polisi.
Keduanya tidak berkutik saat diamankan oleh petugas di Mapolres Sampang, Rabu (20/5/2020).
Melansir dari TribunJatim.com, kedua tersangka tersebut adalah Komar Mustajab (29) dan Apriyanto (27) warga Desa Ragung Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang.
Kedua pelaku sudah melakukan pencurian bongkar jok sebanyak 13 kali dalam kurun waktu dua bulan dan mendapatkan hasil Rp. 43.750.000.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire mengatakan, bahwa sasaran kedua pelaku saat beraksi adalah kendaraan terparkir di instansi pemerintahan.
“Modus mereka sambil berjualan baju batik ke pegawai instansi pemerintahan namun, disisi lain pelaku mengintai situasi dan bila aman keduanya beraksi,” ujarnya.
Dijelaskan dari belasan titik yang sudah dijarah oleh kedua pelaku diantaranya, Puskesmas Pengarengan, Kantor Kemenag Sampang, Bina Marga, dan Pengadilan Negeri Sampang.
Kemudian Puskesmas Banyuanyar, Dinas Pendidikan Sampang, DLH Sampang, BKPSDM Sampang, DPR Sampang.
“Tidak hanya instansi di lingkungan Kabupaten Sampang, aksi pelaku hingga ke Kantor Dispendukcapil Pamekasan,” jelasnya.
AKP Riki Donaire menambahkan aksi kedua pelaku diketahui pada 18 Mei 2020 sekitar 08.30 WIB, saat membongkar jok sepeda motor di Kantor Kemenag Sampang yang pada saat itu terekam oleh CCTV.