Baca Juga: Pakar Hukum Bilang Pelaksanaan PSBB Masih Absurd, Terjadi Penyalahgunaan Teknis
Ia menambahkan, dari penangkapan tersebut terungkap tersangka melakukan pencurian tersebut bersama dua orang rekannya yakni AS (18) warga Kota Agung Barat, dan AB (19) warga Bandar Negeri Semung.
Untuk keduanya masih dilakukan pengejaran karena sudah diketahui identitasnya.
"Dan juga sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucapnya.
Kronologi pencurian
Kasus ini terjadi pada Selasa, 5 Mei 2020 sekitar pukul 2.00 WIB, di Pekon Banding Agung, Kec. Talang Padang. Kejadian pertama kali diketahui oleh Arif (20) selaku adik korban ketika pulang bekerja.
Baca Juga: Kuras Air Aki Pakai Air Panas, Apa Iya Bikin Aki Jadi Lebih Sehat?
Saat itu dirinya akan masuk ke dalam rumah setelah pulang kerja.
Kemudian melihat pintu dapur sudah terbuka, lantas membangunkan korban yang sedang tidur.
Selanjutnya, korban dan adiknya tersebut mengecek seluruh isi dan bagian rumah.