Otomania.com - Tiga orang remaja seumuran 17 tahun berhasil menggasak dua unit motor dengan cara membobol pintu rumah korbannya.
Satu pelaku yang ditangkap, RD (17) melakukan aksinya bersama AS (18) dan AB (19).
Mereka lakukan aksi pencurian tersebut di sebuah rumah di daerah Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung.
]RD (17) sudah ditangkap oleh jajaran Polsek Talang Padang, sedangkan dua orang rekannya masih dalam buronan polisi.
Menurut Kapolsek Talang Pasang, Inspektur Satu Khairul Yassin Ariga, pelaku berinisial RD (17) berstatus pelajar, warga Pekon Tebak Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.
Sedangkan korbannya Rizki Jihanddoni Fikri (30), warga Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang.
Rizki kehilangan dua sepeda motor miliknya, yakni Yamaha Mio Soul nopol BE 4574 VM, dan Honda Beat Pop nopol BE 4785 ZB.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Talang Padang melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi hingga diketahui salah seorang pelaku ada di Kota Agung Barat.
"Tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu, 16 Mei 2020 sekira pukul 03.00 WIB di rumahnya dengan barang bukti dua sepeda motor," ujar Khairul mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (18/5/2020), seperti dilansir dari TribunLampung.co.id.