Pakar Hukum Bilang Pelaksanaan PSBB Masih Absurd, Terjadi Penyalahgunaan Teknis

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 18 Mei 2020 | 20:30 WIB

Ilustrasi PSBB (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) dalam rangka pengendalian pandemiCovid-19 dinilai absurd.

Direktur Legal Culture Institute, Rizqi Ami mengatakan, banyak terjadi penyimpangan teknis dalam penerapan PSBB.

"Sebenarnya konteks PSBB ini sudah menjelaskan sedemikian rupa, tetapi tidak implementatif.

Karena di lapangan menjadi absurd dan banyak penyalahgunaan teknis," kata Rizqi dalam diskusi online 'Perbandingan Kebijakan Penanganan Covid-19 di Beberapa Negara', Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Jalanan Mulai Ramai Kembali, Apakah Sistem Ganjil-genap Akan Diberlakukan?

Ia menyebutkan sejumlah kasus masyarakat di beberapa daerah yang ditangkap dan diadili dengan tindak pidana ringan karena dianggap melanggar PSBB.

Padahal, menurut Rizqi, penerapan PSBB dilakukan dengan pendekatan sosial.

"Misal beberapa kasus seperti di Riau, sempat ada yang ditangkap lalu diadili dengan tindak pidana ringan.

Padahal seharusnya pendekatan sosiologis, bukan hukum.

Baca Juga: Sudah 60.000 Lebih Pengendara yang Langgar PSBB Jadetabek, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Dilakukan