Begini Cara Bikin Surat Izin Keluar-masuk SIKM Jakarta Selama Pandemi Covid-19

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 17 Mei 2020 | 15:00 WIB

Selama 5 hari pemberlakuan PSBB Jabar, tercatat lebih dari 106 ribu kendaraan melintas dan 1695 kendaraan dipaksa putar balik saat melewati pos check point (Adi Wira Bhre Anggono - )

-Perjalanan dinas keluar Jabodetabek;

-Surat keterangan bekerja bagi setiap orang yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek; atau

-Bagi pelaku usaha, dilengkapi dengan surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat yang berwenang; dan

-Bagi orang asing memiliki KTP-el/ izin tinggal tetap.

Baca Juga: Dua Malmot Selonjoran di Mapolres, Bukannya Tobat Malah Berdebat Soal Pembagian Hasil di Depan Polisi

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, Dinas Penanarnan Modal (DPM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat menerbitkan SIKM secara elektronik dalam bentuk QR-code.

SIKM akan terbit satu hari kerja sejak permohonan beserta seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara daring.

Berikut cara mengajukan SIKM untuk keperluan bepergian keluar atau masuk Jakarta:

-Buka situs corona jakarta.go.id

-Pilih menu "Izin Keluar-Masuk Jakarta" pada bagian atas laman.