Otomania.com - Bermodalkan sebuah pisau daging, seorang ibu nekat memotong jarinya demi bisa terhindar dari tunggakan utang.
Awalnya wanita yang berprofesi pedaganga cabai itu menjadikan begal sebagai alasan jari tangannya terputus kepada polisi.
Polisi mengungkap, aksi nekat perempuan yang terlilit utang itu dilakukan demi mendapat asuransi dan rasa iba dari pemberi utang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Jumat (15/5/2020) siang.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, kasus tersebut diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Awalnya mengaku menjadi korban begal dengan bukti 4 jarinya terputus
Melansir Kompas.com, kasus ini sebelumnya diketahui sebagai kasus begal sadis yang terhadi di Jalan AR Hakim, simpang Jalan Wahidin, Medan.
Jari tangan kiri pedagang cabai bernama EBS (54) warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area itu putus.
Martuani mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti maupun saksi-saksi.