Otomania.com - Seorang anggota DPRD Kota Madiun, ikut terjaring razia di lokasi balap liar di Ring Road Kota Madiun pada Kamis (7/5/2020) dini hari.
Namun dirinya membantah terlibat dalam kegiatan balap liar yang diduga menjadi ajang perjudian.
Melansir dari TribunJatim.com, politisi dari PDIP ini terjaring di lokasi balap liar saat Polres Madiun Kota menggelar operasi gabungan.
Anggota DPRD Kota Madiun termuda ini mengaku, saat itu dirinya sedang mencari makan untuk sahur.
Selain itu, ia juga mengaku tidak kenal dengan belasan remaja lain yang ikut terjaring dalam operasi gabungan itu.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Borong Buis Beton, Bukan Buat Bikin Sumur Tapi Justru Cegah Balap Liar
"Saya nggak ikutan balap, saya cari sahur, saya nggak kenal mereka. Saya kan bawa motor, kuncinya dibawa sopir saya.
Saya cari sopir saya, terus saya ke situ, saya cari kunci mobil, nggak tahu ada balapan," kata Ihsan Abdurrahman Siddiq saat ditemui di kantor DPC PDIP Kota Madiun, Rabu (13/5/2020) siang.
Dia juga membantah memiliki bengkel motor, serta mengaku tidak hobi atau gemar dengan balap motor, termasuk balap liar.
"Ya enggak, saya cari makan aja, sudahlah ya," katanya mengakhiri wawancara.
Siang itu, Ihsan Abdurrahman Siddiq sebagai kader partai dipanggil oleh pengurus DPC PDIP Kota Madiun untuk mengklarifikasi terkait dengan kasus yang dialaminya.
Ihsan Abdurrahman Siddiq datang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dengan pin anggota DPRD Kota Madiun.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 pemuda di antaranya masih remaja ditangkap karena terlibat dalam kegiatan balap liar di Ring Road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) dini hari.
Mereka ditangkap petugas gabungan dari Polres Madiun Kota, saat sedang menggelar operasi cipta kondisi.
Malam harinya, Kamis (7/5/2020) belasan remaja ini diperbolehkan pulang setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Belasan remaja ini mendapat sanksi tilang dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, serta meminta maaf kepada orangtua masing-masing.
Baca Juga: Polisi Curiga Pelaku Balap Liar Tabrak Wanita 52 Tahun, Berboncengan Naik Motor Tanpa Plat Nomor
Hal ini juga berlaku bagi Ihsan Abdurrahman Siddiq.
Dia juga dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polres Madiun Kota.
"Ini merupakan bentuk ketegasan kapolres dalam penegakan aturan, tidak pandang bulu," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, ketika dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020) lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Ikut Terjaring Razia di Lokasi Balap Liar, Anggota DPRD Kota Madiun Mengaku sedang Cari Makan Sahur".