Ihsan Abdurrahman Siddiq datang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dengan pin anggota DPRD Kota Madiun.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 pemuda di antaranya masih remaja ditangkap karena terlibat dalam kegiatan balap liar di Ring Road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) dini hari.
Mereka ditangkap petugas gabungan dari Polres Madiun Kota, saat sedang menggelar operasi cipta kondisi.
Malam harinya, Kamis (7/5/2020) belasan remaja ini diperbolehkan pulang setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Belasan remaja ini mendapat sanksi tilang dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, serta meminta maaf kepada orangtua masing-masing.
Baca Juga: Polisi Curiga Pelaku Balap Liar Tabrak Wanita 52 Tahun, Berboncengan Naik Motor Tanpa Plat Nomor
Hal ini juga berlaku bagi Ihsan Abdurrahman Siddiq.
Dia juga dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polres Madiun Kota.
"Ini merupakan bentuk ketegasan kapolres dalam penegakan aturan, tidak pandang bulu," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, ketika dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020) lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Ikut Terjaring Razia di Lokasi Balap Liar, Anggota DPRD Kota Madiun Mengaku sedang Cari Makan Sahur".