Otomania.com - Dalam berlalu lintas, seorang pengemudi harus memahami teknik dan etika mengemudi yang aman.
Sebagai contohnya, ketika pengendara akan keluar dari jalan kecil atau perkampungan dan akan masuk ke jalan raya.
Masih terjadi pengemudi yang terburu-buru dan melupakan teknik serta etika mengemudi yang aman.
Seperti lupa untuk menyalakan lampu isyarat atau sein sebagai tanda arah yang dituju.
Disampaikan oleh Jusri Pulubuhu, Senior Instructor Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC).
Baca Juga: Street Manners: Jangan Anggap Remeh Lampu Sein, Sangsinya Menginap di Sel
Hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan.
"Sebelum kendaraan tiba di persimpangan atau ujung jalan menuju jalan raya, hal pertama yang harus dilakukan yaitu menghidupkan lampu isyarat atau lampu sein," ujar Jusri saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).
Perlu diingat, lampu sein tersebut harus sesuai dengan arah yang akan kita tuju, apakah ke kanan atau ke kiri.
Jangan sampai mau belok ke kanan, tapi yang dinyalakan malah lampu sein kiri.
Baca Juga: Jangan Dadakan Nyalakan Lampu Sein, Segini Jarak Aman Penggunaannya
Fungsi lampu sein adalah untuk memberikan tanda kepada kendaraan di sekitar terutama dari arah belakang.
Namun, waktu yang tepat saat menyalakan lampu sein juga harus diperhatikan.
"Menyalakan lampu sein jangan terlalu jauh dan juga jangan terlalu dekat," katanya.
"Jangan saat sudah benar-benar mau belok baru menyalakan lampu sein, tentu saja orang di belakang bisa kaget dan itu sangat berbahaya," tandasnya.
Nah, selalu berhati-hati saat berkendara ya sob.