Penting! Jangan Disepelekan, Ini Waktu yang Tepat Kapan Harus Menyalakan Lampu Sein

Parwata - Kamis, 14 Mei 2020 | 10:00 WIB

Ilustrasi kendaraan belok atau memutar arah dengan menyalakan lampu sein (Parwata - )

Otomania.com - Dalam berlalu lintas, seorang pengemudi harus memahami teknik dan etika mengemudi yang aman.

Sebagai contohnya, ketika pengendara akan keluar dari jalan kecil atau perkampungan dan akan masuk ke jalan raya.

Masih terjadi pengemudi yang terburu-buru dan melupakan teknik serta etika mengemudi yang aman.

Seperti lupa untuk menyalakan lampu isyarat atau sein sebagai tanda arah yang dituju.

Disampaikan oleh Jusri Pulubuhu, Senior Instructor Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC).

Baca Juga: Street Manners: Jangan Anggap Remeh Lampu Sein, Sangsinya Menginap di Sel

Hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan.

"Sebelum kendaraan tiba di persimpangan atau ujung jalan menuju jalan raya, hal pertama yang harus dilakukan yaitu menghidupkan lampu isyarat atau lampu sein," ujar Jusri saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

Perlu diingat, lampu sein tersebut harus sesuai dengan arah yang akan kita tuju, apakah ke kanan atau ke kiri.

Jangan sampai mau belok ke kanan, tapi yang dinyalakan malah lampu sein kiri.

Baca Juga: Jangan Dadakan Nyalakan Lampu Sein, Segini Jarak Aman Penggunaannya