Dar Der Dor ! Spesialis Curanmor Adu Tembak dengan Polisi, Peluru Tembus Dada Pelaku

Parwata - Rabu, 13 Mei 2020 | 16:00 WIB

Jenazah tersangka begal dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (13/5/2020) dinihari (Parwata - )

Otomania.com - Terjadi aksi baku tembak antara aparat kepolisian dengan tersangka pelaku pencurian motor.

Aksi baku tembak tersebut terjadi di Bandar Lampung, Selasa (12/5/2020) malam.

Melansir dari TribunLampung.co.id, satu tersangka  yakni Baharudin (24) warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Roboh diterjang peluru aparat kepolisian, Baharudin tewas saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Informasi yang dihimpun, Baharudin bersama seorang rekannya hendak melakukan pencurian motor di parkiran Alfamart Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang.

Baca Juga: Kualat, Maling Kena Tembak Polisi, Nekat Bawa Kabur NMAX Milik Kiai di Pamekasan

Polisi yang sudah membuntuti gerak gerik pelaku langsung melakukan penyergapan.

Tak kalah sigap, kedua pelaku berupaya kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT tanpa plat nomor.

Tak jauh dari Alfamart tersebut, pelaku berhenti dan mengeluarkan tembakan ke arah petugas.

Sehingga baku tembak pun tak dapat dihindarkan. Dalam baku tembak itu, peluru polisi menembus dada tersangka Baharudin.

Baharudin dinyatakan tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhani, Rabu (13/5/2020) dini hari.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Baharudin merupakan sepesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap menyasar motor korban di parkiran Alfamart dan Indomaret.

Setidaknya Baharudin sudah beraksi empat kali di Bandar Lampung.

Dengan rincian, 3 TKP di wilayah hukum Polsek Kedaton, 1 TKP wilayah hukum Polsek Telukbetung Utara dan 1 TKP di wilayah Tanjungkarang Timur.

Temukan Senjata Api Rakitan

Dari tersangka Baharudin, polisi menyita beberapa barang bukti berupa kunci T, satu unit sepeda motor Honda BeAT tanpa plat nomor dan senjata api rakitan.

Baca Juga: Residivis Asimilasi Berulah, Begal Motor Sampai Dua Kali, Satu Tewas Usai Ancam Petugas Pakai Katana

M Barly Ramadhani mengatakan senjata api rakitan inilah yang digunakan tersangka saat berupaya melawan petugas.

"Berikut barang bukti yang kami amankan sepucuk senjata api rakitan beserta dua butir peluru dan dua selongsong peluru yang telah ditembakkan ke arah petugas," jelasnya.

Dikenali Lewat CCTV

Tim gabungan satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga Bandar Lampung.

Setelah dilakukan penyelidikan, ciri-ciri pelaku yang kerap menyasar motor di parkiran Alfamart dan indomaret ini berhasil diketahui dari salah rekaman kamera pengintai alias CCTV.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhani menyatakan, aksi percobaan pencurian kembali dilakukan tersangka Burhanudin (24) dan seorang rekannya (DPO) di depan Alfamart Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang pada Selasa (12/5/2020) malam.

Aksi tersebut berhasil dicegah, setelah anggota patroli hunting C3 melihat ciri ciri pelaku yang sama dengan hasil rekaman CCTV TKP sebelumnya.

"Dari catatan kami, mereka ini sudah sering melakukan pencurian sepeda motor. Salah satunya di Indomaret Jalan Sultan Agung," ungkap Barly, Rabu (13/5/2020) dini hari.

"Sudah diberi tembakan peringatan namun kedua tersangka tetap melawan dan melarikan diri. Akhirnya terpaksa kami tindak tegas," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul "Baku Tembak Polisi vs Begal di Jalan Ratu Dibalau, 1 Orang Tewas".