"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhani, Rabu (13/5/2020) dini hari.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Baharudin merupakan sepesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap menyasar motor korban di parkiran Alfamart dan Indomaret.
Setidaknya Baharudin sudah beraksi empat kali di Bandar Lampung.
Dengan rincian, 3 TKP di wilayah hukum Polsek Kedaton, 1 TKP wilayah hukum Polsek Telukbetung Utara dan 1 TKP di wilayah Tanjungkarang Timur.
Temukan Senjata Api Rakitan
Dari tersangka Baharudin, polisi menyita beberapa barang bukti berupa kunci T, satu unit sepeda motor Honda BeAT tanpa plat nomor dan senjata api rakitan.
Baca Juga: Residivis Asimilasi Berulah, Begal Motor Sampai Dua Kali, Satu Tewas Usai Ancam Petugas Pakai Katana
M Barly Ramadhani mengatakan senjata api rakitan inilah yang digunakan tersangka saat berupaya melawan petugas.
"Berikut barang bukti yang kami amankan sepucuk senjata api rakitan beserta dua butir peluru dan dua selongsong peluru yang telah ditembakkan ke arah petugas," jelasnya.
Dikenali Lewat CCTV
Tim gabungan satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga Bandar Lampung.
Setelah dilakukan penyelidikan, ciri-ciri pelaku yang kerap menyasar motor di parkiran Alfamart dan indomaret ini berhasil diketahui dari salah rekaman kamera pengintai alias CCTV.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhani menyatakan, aksi percobaan pencurian kembali dilakukan tersangka Burhanudin (24) dan seorang rekannya (DPO) di depan Alfamart Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang pada Selasa (12/5/2020) malam.