Otomania.com - Toyota Fortuner dengan pelat nomor merah kabur saat terjaring razia Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Selasa (12/5/2020).
Peristiwa tersebut terjadi di pusat kota Indramayu, tepatnya di depan Bundaran Kijang Indramayu pada pukul 15.50 WIB.
Melansir dari TribunJabar.com, berdasar pantauan, kendaraan pelat merah itu adalah Toyota Fortuner bernopol E 165 H.
Pengemudi memaksa menerobos petugas gabungan yang berjaga meski sudah diminta menepi dan dihalangi.
"Iya, tadi ada kendaraan pelat merah menerobos, dia tidak pakai masker padahal sudah diberhentikan petugas," ujar seorang petugas kepada Tribuncirebon.com.
Baca Juga: Tahap 2 PSBB Surabaya Raya Makin Ketat, KTP Bisa Disita Selama 6 Bulan Kalau Melanggar
Tidak diketahui secara pasti siapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kabur dari razia tersebut.
Tindakan ASN yang tidak terpuji itu langsung diteriaki oleh masyarakat yang berada di sekitaran jalan untuk menepi.
Kendati demikian, mobil pelat merah tersebut tetap melaju meninggalkan petugas.
"Berhenti-berhenti, malah kabur," ujar seorang warga.
Di lokasi tersebut, tidak sedikit juga pengendara yang terjaring razia karena tidak memakai masker.