Maling Ketiban Untung, Niat Bobol Kosan Malah Dapat Kunci Agya, Sayangnya Enggak Pinter Gelapin Mobil

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 12 Mei 2020 | 19:45 WIB

Pelaku pencurian mobil, Syawal Hidayat warga Jalan Wilis, Kelurahan Rong Tengah, Kabupaten Sampang, saat duduk di kursi roda tertunduk lemas di halaman Mapolres Pamekasan, Selasa (12/5/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang pencuri bak ketiban untung saat aksinya di sebuah kamar kosan berbuah sebuah kunci mobil, ia pun langsung sukses membawa kabur sebuah Toyota Agya berkelir putih.

Namun pelariannya tak berlangsung lama saat  Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan Madura dapat laporan dari korban.

Pria berusia 28 tahun tersebut ditangkap di Jalan Syuhada', Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 23.30 WIB malam.

Melansir dari Tribun Madura, Pelaku bernama Syawal Hidayat tersebut merupakan warga Jalan Wilis, Kelurahan Rong Tengah, Kabupaten Sampang.

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, pelaku mencuri mobil Toyota Agya bernopol L 1721 TG itu milik Khabibah Junaistian.

Baca Juga: Truk Tangki Pertamina Mendadak Pesek, Bawa LPG 18.500 Kg Cium Bokong Truk Fuso Ekspedisi, Untung Nggak Meledak

Agya Putih itu saat hilang berada di parkiran khusus penghuni kos yang berada di Jalan Stadion Gg V No 31 Kelurahan Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan, Senin (11/5/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

Korban, kata dia merupakan seorang karyawati yang bekerja di Bank BTN Pamekasan.

Kronologinya, pada sekitar pukul 08.00 WIB korban berangkat kerja ke kantornya tanpa mengendarai mobil.

Ketika tidak membawa mobil ke kantornya, korban biasa memarkir mobil miliknya di parkiran khusus yang bersebelahan dengan kosnya.

Baca Juga: Julukan The Doctor Milik Valentino Rossi Ternyata Sudah Sejak Lama, Siapa yang Memulai?

Sekira pukul 19.00 WIB (malam), korban pulang kerja, dan langsung menuju ke kamarnya yang berada di lantai dua.

Setiba di depan kamarnya, korban terkejut lantaran melihat kondisi pintu kamarnya sudah dalam keadaan tidak terkunci namun tertutup rapat.

Lalu, korban langsung mengecek semua barang berharga miliknya yang berada di dalam kosnya.

Seketika itu juga, korban juga mengecek laci yang dijadikan tempat biasa dirinya meletakkan kunci mobilnya.

Ternyata, kunci mobilnya hilang.

Baca Juga: Pasang Winglet Custom di Janggut, All New NMAX Jadi Makin Seksi Nan Sporti

Seketika itu juga korban langsung mengecek ke parkiran khusus yang bersebelahan dengan kosnya.

Tak disangka, mobilnya sudah raib dicuri oleh maling.

Melihat mobilnya hilang, malam itu juga, korban langsung melapor ke Mapolres Pamekasan.

"Kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan kami memperoleh sejumlah informasi perihal keberadaan pelaku," kata AKBP Djoko Lestari kepada sejumlah media.

Baca Juga: 30 Unit Motor Terbakar Mentah-mentah di Gudang, Ledakan Obat Tikus Diduga Jadi Penyebab

"Malam itu juga kami langsung kejar si pelaku dan akhirnya berhasil kita amankan saat sedang mengendari mobil hasil curiannya itu," tambah dia.

AKBP Djoko Lestari menjelaskan, saat anggotanya mengamankan barang bukti mobil hasil curian tersebut dari tangan pelaku, keadaan plat nomornya sudah dalam kondisi ditutup dengan sticker.

Sejauh ini, kata dia, antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan apa pun. Baik sanak famili, teman bahkan pacar.

Aksi pelaku diawali dari berpura-pura mencari kosan

Berdasar pengakuan pelaku, sebelum melakukan aksinya, ia pada pagi harinya berpura-pura untuk mencari kosan di TKP.

Pada saat itu juga, dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk melihat situasi sekitar.

Baca Juga: Toyota Innova Tiba-tiba Terbakar, Bermula dari Munculnya Percikan Api di Bagian Mesin Mobil

Lalu pada malam harinya, pelaku memulai aksinya untuk mencuri.

"Pelaku memakai kunci palsu untuk membuka kamar korban. Si pelaku ini berhasil mengambil kunci mobil dan kunci cadangannya juga dibawa semua," jelasnya.

"Saat kunci itu diremot oleh pelaku, salah satu kendaraan mobil yang diparkir di samping kos tersebut ada yang berbunyi dan langsung dibawa kabur oleh pelaku. Waktu itu kos dalam keadaan sepi," tambah dia.

Tidak hanya itu, AKBP Djoko Lestari juga mengungkapkan, pelaku pencurian mobil ini adalah seorang residivis (mantan narapidana) yang sebelumnya juga pernah divonis dalam perkara penjambretan dan sudah bebas sejak tahun 2016.

Baca Juga: Oknum TNI Marah Diingatkan Soal Masker, PM Dibentak, Kapolsek Dicuekin

Sewaktu itu, pelaku tersebut, menjalani hukuman kurang lebih 2 tahun penjara.

Lebih lanjut, AKBP Djoko Lestari juga menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kabur dan melawan anggotanya.

Sehingga anggotanya mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Namun pelaku tidak menghiraukan, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan sebanyak satu kali yang mengenai betis kaki kirinya yang mengakibatkan pelaku saat itu langsung terjatuh.

Baca Juga: Ini Dia Geng Kicret, Spesialis Begal Motor Area Depok Dibekuk Saat Mau Tawuran, Masih Tahun Belasan Suka Foya-foya

Kemudian, pelaku langsung dilarikan ke Poliklinik Sampang untuk dilakukan perawatan medis sementara.

"Pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Kini pelaku dikenai pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 Jo 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Pencuri Mobil Pegawai Bank Dibekuk, Cara Liciknya Bukan Main, Pakai Kunci Palsu Buka Kamar Korban".