Blunder, Pengusaha Travel yang Diamankan Polisi Akui Mengacu Pada Arahan Pemerintah Kalau Moda Transportasi Boleh Beroperasi Kembali

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 12 Mei 2020 | 13:30 WIB

Sebanyak 202 travel yang berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya (Adi Wira Bhre Anggono - )

Menurut keterangan Usman, para penumpang tersebut merupakan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19.

Baca Juga: Elon Musk Berencana Cabut Pabriknya dari California, Geram Dengan Kondisi yang Sekarang

"Saya gak apa-apa, ya terima. Tapi sebenarnya semua penumpang saya ini adalah pulang kampung, bukan mudik.

Dalam artian, mereka memang warga Pemalang, dan karena tidak ada kerjaan lagi di Jakarta ya pulang kampung. Jadi bukan mudik," jelas Usman.

Pemahaman seputar perbedaan mudik dan pulang kampung yang diutarakan Usman mengacu pada ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Apa yang diterangkan Jokowi soal beda mudik dan pulang kampung, menjadi alasan utama bagi Usman berani mengangkut pemudik pulang ke kampung halaman masing-masing.

Hal itu kemudian membuat Usman yakin bahwa dirinya tak bersalah.

Baca Juga: Sudah Sebanyak Ini Pemotor yang Diminta Putar Balik Saat Akan Mudik Keluar Jakarta

"Pemahaman masyarakat terkait pidato presiden, yang saya angkut itu bukan pemudik, tapi orang pulang kampung.

Kalau pemudik, saya antar pulang hanya untuk silaturahmi dan balik lagi selesai Idul Fitri. Kalau pulang kampung itu kan akibat Covid-19 itu," katanya.

"Karena orang kena PHK, jadi dia lama di kampung dan lama balik ke Jakarta. Itu pun dia menunggu informasi dari saudara-saudara yang ada di Jakarta.

Saya mengacu pada pidato presiden, beda antara pemudik dan yang pulang kampung," sambung Usman.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul "Curhat Sopir Pemilik Travel Diamankan Polisi: Presiden Bilang Pulang Kampung dan Mudik Beda".