Dan saat diamankan di wilayah Provinsi Gorontalo KES ternyata sedang berusaha menjual kendaraan milik korban kepada beberapa penadah,” ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan kejadian tersebut, korban atau pelapor mendatangi Polresta Manado dan membuatkan laporan.
"Mereka ditangkap setelah Tim Opsnal Gabungan mendapatkan informasi bahwa KES akan menjual kendaraan yang digelapkan ke beberapa penadah di Provinsi Gorontalo," jelasnya.
Kompol Prevly menambahkan, Tim Opsnal Gabungan lalu berkoordinasi dengan Timsus Pandawa Polres Gorontalo.
KES diamankan terlebih dahulu oleh Tim Pandawa Polres Gorontalo pada saat akan menjual kendaraan milik korban/pelapor.
"KES mengakui perbuataannya yang hendak menjual kendaraan milik korban/pelapor kepada beberapa penadah di Provinsi Gorontalo," sebut dia.
Menurut Kompol Prevly, KES juga mengakui keterlibatannya pada salah satu tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Resta Manado.
Yakni aksinya di Kelurahan Kairagi sekira 2 bulan yang lalu dengan barang bukti 1 unit sepeda motor.
Baca Juga: ABG Kebanyakan Drama, Mendadak Jadi Anak Baik ke Polisi Sebelum Ketahuan Kalau Aslinya Begal Motor