Residivis Asimilasi Berulah, Begal Motor Sampai Dua Kali, Satu Tewas Usai Ancam Petugas Pakai Katana

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 11 Mei 2020 | 21:32 WIB

Napi asimilasi berinisial H (masker hitam) dari Lapas Tanjung Gusta Medan kembali beraksi melakukan aksi begal usai keluar dari penjara. Kini sudah diamankan Polrestabes Medan. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang residivis kembali diamankan polisi usai melakukan pembegalan terhadap seorang pemotor dengan membawa senjata tajam berupa pedang katana.

Pelaku berinisal H (22) itu merupakan mantan napi lulusan dari Lapas Pemuda Tanjung Gusta Medan.

Sebelumnya Polrestabes Medan bersama Polda Sumut berhasil mengamankan tersangka H warga Perumnas Mandala bersama pelaku lainnya berinisial K (25) yang ditembak mati.

Keduanya beraksi pada pada 2 Mei 2020, menggasak motor korban Rian Hadi Kesuma saat hendak berangkat bekerja di Jalan Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan.

Baca Juga: Hasrat Mudik Tak Terbendung, Warga Rela Bayar Berkali Lipat Demi Naik Travel Gelap

Kemudian tiba-tiba korban diberhentikan paksa oleh para pelaku.

Pelaku mengambil kunci motor korban dan mengancam dengan senjata tajam berupa katana dan parang.

Lalu kendaraan korban diambil paksa dan dibawa kabbur oleh dua orang pelaku.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji  menyebutkan peran dari pelaku RRL alias K adalah mengambil motor sedangkan pelaku H berperan mengancam korban dengan katana.

"Lalu setelah melakukan pendalaman dengan Polrestabes Medan muncul lah inisial K dikembangkan. Peran pelaku K ini adalah mengambil sepeda motor sedangakan pelaku H untuk mengancam para korban," beber Irsan.